Minggu, 01 Juni 2014

PENYULUHAN PENGEMBANGAN JARINGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM







PENYULUHAN
PENGEMBANGAN JARINGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
 ( PDAM )
DI KECAMATAN TLANAKAN
STUDI KASUS RUMAH POMPA DI DESA BUKEK


Disusun dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat








  Disusun oleh :
Ir. Bambang Poerdyatmono, S.H., M.T.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Madura


LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
( LP3M)
UNIVERSITAS MADURA
2013




PENYULUHAN
PENGEMBANGAN JARINGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
DI KECAMATAN TLANAKAN
STUDI KASUS RUMAH POMPA DI DESA BUKEK

Bambang Poerdyatmono 1)


A. PENDAHULUAN

A.1. Latar Belakang Masalah
            Kecamatan Tlanakan sebagai salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pamekasan adalah daerah yang kering yang memiliki sumber air bersih.
            Walaupun sumber-sumber tersebut tidak merata di seluruh desa yang ada di Kecamatan Tlanakan, dengan bantuan teknologi sistem jaringan yang dilengkapi dengan pompa, maka secara teknis dapat diatasi.
            Permasalahan akan muncul apabila distribusi melalui jaringan tersebut tidak mencapai sasaran, yaitu masyarakat sebagai pengguna air bersih. Distribusi melalui jaringan belum baik bahkan kurang, daya dorong pompa yang menghasilkan debit kecil, kerusakan-kerusakan pompa sering terjadi akibat over kapasitas, pemadaman listrik oleh PLN dan sebab-sebab lain, dianggap sebagai masalah.
            Permasalahan yang cukup mengganggu pada tahun 2012 adalah kesusakan sebuah pompa di desa Bukek selama k.l. 1 (satu) tahun yang pengaruhnya cukup signifikan selain di desa Bukek sendiri juga masayarakat pengguna air bersih di Desa Larangan Tokol, Desa Panglegur. Proses yang panjang tidak mengalirnya distribusi air bersih tersebut bertambah lama karena sebab-sebab :
1. PDAM ingin memperlebar dan memperdalam sumur bor di ruang pompa yang rusak tersebut dengan membeli peralatan yang lebih baik yang didatangkan dari Jerman.
2.  Sambil menunggu peralatan tersebut datang, pekerkaan fisik di lapangan juga berhenti.
3. Pada saat peralatan datang, ketika akan dipasang, galian bor runtuh. Akibatnya banyak tanah galian yang masuk kembali kedalam lubang galian / bor.
4. Pelaksanaan fisik di lapangan dilakukan secara manual, sehingga menyebabkan kendali waktu yang lebih lama.

A.2. Batasan Masalah
            Penyuuluhan ini dibatasi hanya 1 (satu) rumah pompa yang rusak saja, namum distribusi air bersihnya meliputi Desa Bukek, Desa Larangan Tokol, dan Desa Panglegur yang jumlah pemakai air bersih relatif banyak (14.722 jiwa). Berikut adalah jumlah penduduk ketiga desa tersebut.
______________
1) Dosen Fakultas Teknik Universitas Madura Pamekasan.


Tabel 3.1. Jumlah Penduduk Kec Tlanakan Tahun 2010

No
Desa
Luas
(ha)
Jumlah Penduduk (jiwa)
Kepadatan Penduduk
(jiwa / ha )
1.
Dabuan
155,3
1879
12
2.
Terrak
474
407,3
9
3.
Mangar
230
2556
11
4.
Bandaran
189
6403
34
5.
Kramat
195,8
4195
21
6.
Ambat
215,3
5582
14
7.
Tlanakan
296
3476
23
8.
Branta Pesisir
22,8
5785
254
9.
Branta Tinggi
149,7
2305
15
10.
Tlesah
75
1340
18
11.
Larangan Tokol
452,3
8102
18
12.
Ceguk
217,4
2155
10
13.
Panglegur
281,8
4858
17
14.
Gugul
483,6
3701
8
15.
Bukek
171
1762
10
16.
Larangan Slampar
503,6
4555
5
17.
Taro’an
249,9
2443
10

Jumlah
4653,5
65295
14
Sumber : BPS Kab. Pamekasan

Dari tabel 3.1 di atas terlihat bahwa 1 pompa yang rusak melayani 3 desa (Bukek, Larangan Tokol dan Panglegur, dengan jumlah penduduk 14.722 jiwa.

A.3 Rumusan Masalah
            Apakah dengan program pengembangan jaringan yang direncanakan dan akan dilaksanakan PDAM dengan memperlebar, memperdalam sumur bor dan pengadaan pompa dengan kapasitas daya dorong yang lebih besar akan dapat melayani pendistribusian air bersih ketiga (Desa Bukek, Desa Larangan Tokol, dan Desa Panglegur) ?

B. TINJAUAN PUSTAKA DAN PEMBAHASAN

B.1.  Persyaratan dalam Penyediaan Air Bersih
            Menurut Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990, Ketentuan Umum), air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, dan akan menjadi air minum setelah dimasak lebih dahulu. Lebih tepatnya adalah bahwa air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air bersih. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi dan radiologi, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping.
B.2. Persyaratan Kualitas
            Sesuai dengan Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih, Edisi Maret 2003, disebutkan bahwa persyaratan kualitas meliputi :

B.1.1. Persyaratan Fisik
            Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbu dan tidak berasa. Selain itu suhu air bersih juga sama dengan suhu udara atau kurang lebih 25 derajat Celcius, dan apabila ada perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 25 derajat Celcius s.d 30 derajat Celcius.

B.1.2. Persyaratan Kimiawi
            Air bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Bebrapa persyaratan kimia antara lain :pH., total solid, zat organik, CO2 agresif, krsadahan, kalsium (Ca), besi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit, flourida (F) serta logam berat.

B.1.3. Persyaratan Bakteriologis
            Air bersih tidak boleh mengandung  kuman patogen dan parasitik yang mengganggu kesehatan. Ini ditandai dengan tidak adanya bakteri E coli atau fecal coli dalam air.

B.1.4. Persyaratan Radioaktivitas
            Persyaratan radioaktivitas mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif seperti sinar alpa, beta dan gamma.
           
B.3. Persyaratan Kuantitas ( Debit )           
            Persyaratan kuantitas dapat ditinjau dari 2 (dua) sisi : (1) Dari banyaknya kuantitas penyediaan air bersih atau air baku yang tersedia.  Artinya air baku itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan jumlah penduduk yang akan dilayani. (2) Dari standar debit air bersih yang dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih. Kebutuhan air bersih masyarakat bervariasi tergantung letak geografis, tringkat perekonomian, budaya, dan skala perkotaan tempat tinggal mereka. Besarnya konsumsi air berdasarkan kategori kota adalah sebagaimana tabel 3.2 berikut.

Tabel 3.2. Konsumsi Air Berdasarkan Kategori Kota
No
Kategori Kota
Jumlah Penduduk (orang)
Konsumsi air/lt/orang/hari
1.
Metropolitan
>1.000.000
210
2.
Besar
1.000.000 – 500.000
170
3.
Sedang
100.000 – 500.000
150
4.
Kecil
20.000 – 100.000
90

Untuk Desa Bukek, Desa Larangan Tokol dan Desa Panglegur, masuk di bawah kategori 4 (kecil), dengan jumlah penduduk 14.772 orang (di bawah 20.000 orang), maka kebutuhan air bersih juga kurang daro 90 liter/orang/hari. Namun perlu diingat bahwa kebutuhan air bersih ketiga desa tersebut dapat bertambah apabila musim kemarau tiba, yaitu dengan mengalirkan sebagian air bersih yang ada ke ladang, sebagai pengairan teknis. Kondisi ini memang ada dengan dibuatkannya kran-kran khusus di tempat-tempat tertentu.

B.4. Persyaratan Kontinuitas
            Air baku atau air bersih harus dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada musim hujan maupun di musim kemarau. Artinya dalam periode 24 jam/ hari air bersih harus selalu tersedia stiap saat diperlukan. Namun kondisi ideal ini tidak selalu tersedia di semua wilayah, sehingga dilakukan pendekatan aktivitas konsumen terhadap prioritas pemakaian air bersih. Prioritas pemakaian air bersih minimal 12 jam / hari, yaitu pada jam-jam aktivitas kehidupan antara pukul 06.00 – 18.00.
            Kontinuitas aliran sangat penting ditinjau dari 2 (dua) aspek  (1) Aspek kebutuhan konsumen, yang mana kebutuhan konsumen ini diperlukan dalam jumlah yang tidak ditentukan. (2) Aspek penyediaan   reservoir pelayanan dan fasilitas energi yang siap setiap saat.
            Sistem jaringan perpipaan didesain untuk dapat mengalirkan air dengan kecepatan tertentu. Menurut Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih, Edisi Maret 2003, disebutkan bahwa kecepatan dalam pipa tidak boleh melebihi 0,1 – 2,5 m / dt. Ukuran pipa tidak boleh melebihi dimensi yang diperlukan, dan tekanan dalam sisten harus tercukupi

B.5. Persyaratan Tekanan Air
            Menurut Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih, Edisi Maret 2003, sisa tekanan air paling rendah adalah 5 mka (meter kolom air) atau 5 atm ( (satu atm – 10 m), dan paling tinggi adalah 22 mka (setara dengan tinggi gedung 6 lantai).
            Standar Departemen Pekerjaan Umum juga mensyaratkan bahwa distribusi air harus dilakukan melalui pipa transmisi dan pipa distribusi, dirancang untuk dapat melayani konsumen sampai titik yang terjauh, dengan tekanan minimum sebesar 10 mka atau 1 atm. Angka ini harus dijaga karena apabila tekanan melebihi atau terlalu tinggi maka pipa akan pecah dan merusak alat-alat plumbing (closet, urinoir, lavatory, dll). Jika tekanan terlalu rendah dapat menyebabkan terjadinya kontaminasi air selama aliran dalam pipa distribusi.

B.6. Sistem Distribusi dan Sistem Pengaliran Air Bersih
B.6.1. Sistem Distribusi Air Bersih
            Sistem ini merupakan pendistribusian air bersih ke konsumen, dengan catatan air benar-benar bersih dan telah memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas.  Selanjutnya sistem ini meliputi unsur sistem perpipaan dan kelengkapannya, hidran kebakaran, tekanan tersedia, sistem pemompaan, dan reservoir distribusi (Damanhuri, 1989). Sistem distribusi air bersih (air minum) terdiri atas perpipaan, katub-katub dan pompa yang membawa air yang telah diolah dari inatalasi pengolahan menuju permukiman, perkantoran dan industri yng mengkonsumsi air bersih.
            Suplai air bersih melalui pipa induk, memiliki 2 (dua) macam sistem (Kamala, 1999) :
1. Sistem Kontinyu (continuous system)
Sistem ini menyuplai air bersih terus menerus selama 24 jam. Keuntungannya dapat memperoleh distribusi air bersih di posisi manapun. Kerugiannya, selain boros juga apabila terjadi kebocoran sedikit saja, maka jumlah air yang hilang akan sangat besar jumlahnya.
2.  Sistem Intermitten (Intermitten System)
     Distribusi air bersih dilakukan 2-4 jan pada pagi hari dan 2-4 jam lagi pada sore hari. Kerugiannya, pelanggan tidak dapat memperoleh distribusi air bersih setiap saat sehingga harus menyediakan tempat penyimpanan air (tandon bawah), dan apabila terjadi kebocoran maka air untuk fire fighter (pemadam kebakaran) akan sulit didapat. Selain itu, dimensi pipa akan jauh lebih besar karena kebutuhan air selama 24 jam hanya disuplai beberapa jam saja. Sedang keuntungannya bagi daerah yang sumber airnya terbatas adalah pemborosan air dapat dihindari.

B.6. Sistem Pengaliran Air Bersih
            Untuk dapat mendistribusikan air bersih kpada planggan dengan kuantitas, kualitas dan tekanan yang cukup, maka diperlukan sistem perpipaan, reservoir, pompa dan peralatan yang baik. Selain itu kondisi topografi dan posisi pelanggan dari sumber asal air, juga turut menentukan.
            Menurut Peavy (1985), Sistem pengaliran yang sering dipakai adalah antara lain :
a. Gravitasi
b. Pemompaan
c. Gabungan a dan b

B.7. Konsep Dasar Perhitungan Hidrolika
            Penentuan dimensi pipa jaringan distribusi air minum dalah berdasarkan kebutuhan jam maksimum. Kriteria perencanaan yang diambil biasanya menyangkut :
1. Kecepatan aliran yang diizinkan (0,1 m/dt hingga 2,5 m/dt)
2. Tinggi tekanan yang harus disediakan pada titik atau node minimum 5 meter
3. Jenis tekanan yang diizinkan pada titik maksimum 50% dari tekanan pipa.
4. Jenis pipa yang digunakan adalah PVC, GI, ACP.
            Selain itu dalam konsep dasar perehitungan hidrolika, dihitung juga :
1. Mayor Losses
2. Minor Losses, yang terrdiri dari :
a. Belokan pipa
b. Penyempitan pipa
c. Pelebaran pipa
d. Perhitungan Dimensi pipa

B.8. Tolok Ukur Penilaian Kinerja dalam Penyediaan Air Bersih
            Kegiatan untuk menilai kinerja dalam penyediaan air bersih adalah sebagai berikut (tabel 8.1) :

No
Kinerja
Keterangan
1.
Relevancy
Tingkat kesesuaian antara kriteria dan tujuan kinerja
2.
Reliability
Tingkat makna kinerja yang menghasilkan hasil yang konsisten
3.
Discrimination
Mewngukur tingkat suatu kinerja yang menghasilkan perbedaan-perbedaan dalam kinerja
Sumber : Larry (1999)
            Dengan kata lain, maka pengertian kinerja dalam penyediaan air bersih ditentukan oleh :
1. Kinerja penyediaan air bersih : kualitas dan kuantitas serta tingkat kepuasan pengguna air bersih.
2. Tingkat efektivitas dan efesiensi dalam pengadaan air bersih.
     Tingkat efesiensi ditentukan atas dasar perbandingan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan kualitas dan kuantitas air yang dihasilkan serta tingkat kepuasan yang ingin dicapai.
Disamping itu melalui SKB (Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 1987 telah ditetapkan kinerja dan penilaian internal PDAM yang dikenal dengan WEPA (Water Enterprice Performance  Appraisal) menetapkan :
1. Penilaian Kinerja Sistem Manajemen Keuangan / Akuntansi
2. Penilaian Manajemen Pengelolaan dengan baik atau tidak baik.
            Selanjutnya di tahun yang sama (1987)  diterapkan suatu perangkat lunak yang membantu penilaian kinerja PDAM yang dikenal dengan SIMPAM (Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Air Minum) yang dapat menilai kinerja PDAM secara lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek terkait.
            Mengingat kondisi daerah tidak sama baik kuantitas maupun kualitas dalam pelayanan dan penyediaan air bersih, maka digunakan acuan sebagai berikut :
1. Air tersedia secara kontinyu 24 jam sehari-semalam.
2. Tekanan di ujung pipa minimal 1,5 – 2 atm.
3. Kualitar air harus memenuhi standar yang ditetapkan.


C. KESIMPULAN DAN SARAN

C.1. Kesimpulan
            Dari pembahasan tersebut di atas, maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
1. Persyaratan Kualitas yang terdiri dari persyaratan fisik, persyaratan kimiawi, persyaratan bakteriologis, dan persyaratan  radioaktivitas, telah cukup baik.
2. Dari persyaratan kualitas (debit)  jika dibandingkan dengan kategori kota, walaupun tidak termasuk standar atau kategori 4, akan tetapi apabila musin kemarau tiba dan adanya kerusakan pompa, debit air mengecil atau tidak ada sama sekali.
3. Persyaratan kontinuitas, belum memenuhi persyataran minimal yaitu 12 jam/hari sehingga diperlukan penyediaan reservoir sebagai cadangan. Hingga kini PDAM hanya bisa melayani distribusi 2 (dua) hari sekali.
4. Persyaratan Tekanan Air, belum memenuhi syarat yaitu minimal 5 mka atau 5 atm., apalagi jika menggunakan yang tertinggi yaitu 22 mka atau setara dengan bangunan gedung 6 (enam) lantai.
5. Untuk distribusi dan sisten pengaliran air bersih, lebih menekankan pada sistem intermitten, itupun hanya sehari 1 (satu) jam saja dengan membuka kran-kran secara manual. Selain itu pengaliran air bersih mengunakan gabungan antara gravitasi dengan pemompaan.

C.2. Saran
            Di samping beberapa kesimpulan awal, perlu juga di tampilkan saran berikut :
1. Untuk menanggulagi masalah debit, bisa diatur besar-kecilnya tergantung PDAM sendiri.
2. Masalah kontinuitas, mungkin ini yang perlu diperbanyak dari yang ada sekarang, bukan hanya 2 (dua) hari sekali tetapi 1 (satu) hari sekali.
3. Tekanan air masih bisa dipertahankan sepanjang kontinuitasnya diubah menjadi 1 (satu) hari sekali.
4. Penyediaan diesel pembangkit listrik sendiri di setiap pompa yang ada, untuk menjaga kontinuitas aliran distribusi.

D. REFERENSI
1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 416/Menkes/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih.
2. May, Larry, 1999, Urban Water Supply Handbook, New Delhi, India, Mc Graw Hill Publishing Co Ltd.
3. Setyawati, Devi, 2012, Analisis Jaringan  Sistem Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Menggunakan Epanet 2,0, Studi kasus Kecamatan Pademawu, Kab Pamekasan, Laporan Tugas Akhir Sarjana S-1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Madura, Pamekasan.


Dokumentasi Penyuluhan Jaringan  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan 2013


Salah satu tempat penyuluhan (di mushalla)


Sebagian panitia penyuluhan



Pemberian makalah bagi peserta
(bagi laki-laki)

Penjelasan materi

Tempat penyuluhan di salah satu rumah penduduk
(bagi perempuan)

Peserta mendengarkan dengan khusyu’

2 komentar:

  1. Selamat malam pak
    Saya Alexander pak, mahasiswa pasca sarjana Universitas Sumatera Utara Medan, ingin menanyakan tentang Literatur yg bapak gunakan yaitu "Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih, Edisi Maret 2003"
    Apa saya boleh meminta literatur tersebut pak, karena saya membutuhkannya dalam penyelesaian Tesis saya pak.
    Saya harap bapak dapat membantu saya, atas perhatian bapak saya ucapkan terima kasih.

    Hormat Saya,
    Alexander Tuahta Sihombing
    email : lexan_der@yahoo.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas Alexander Tuahta Sihombing,
      Literatur yang anda butuhkan bisa dilihat dalam Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih, Edisi Maret 2003,
      Trims atas perhatiannya.

      Hapus