PENYULUHAN
PENGEMBANGAN JARINGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
( PDAM )
DI KECAMATAN TLANAKAN
STUDI KASUS RUMAH POMPA DI DESA BUKEK
Disusun dalam rangka Pengabdian
kepada Masyarakat
Disusun oleh :
Ir. Bambang
Poerdyatmono, S.H., M.T.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Madura
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
( LP3M)
UNIVERSITAS MADURA
2013
PENYULUHAN
PENGEMBANGAN JARINGAN PERUSAHAAN
DAERAH AIR MINUM (PDAM)
DI KECAMATAN TLANAKAN
STUDI KASUS RUMAH POMPA DI DESA BUKEK
Bambang Poerdyatmono 1)
A. PENDAHULUAN
A.1. Latar Belakang Masalah
Kecamatan Tlanakan sebagai salah
satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pamekasan adalah daerah yang kering yang
memiliki sumber air bersih.
Walaupun sumber-sumber tersebut
tidak merata di seluruh desa yang ada di Kecamatan Tlanakan, dengan bantuan
teknologi sistem jaringan yang dilengkapi dengan pompa, maka secara teknis
dapat diatasi.
Permasalahan akan muncul apabila
distribusi melalui jaringan tersebut tidak mencapai sasaran, yaitu masyarakat
sebagai pengguna air bersih. Distribusi melalui jaringan belum baik bahkan
kurang, daya dorong pompa yang menghasilkan debit kecil, kerusakan-kerusakan
pompa sering terjadi akibat over kapasitas, pemadaman listrik oleh PLN dan
sebab-sebab lain, dianggap sebagai masalah.
Permasalahan yang cukup mengganggu
pada tahun 2012 adalah kesusakan sebuah pompa di desa Bukek selama k.l. 1
(satu) tahun yang pengaruhnya cukup signifikan selain di desa Bukek sendiri
juga masayarakat pengguna air bersih di Desa Larangan Tokol, Desa Panglegur.
Proses yang panjang tidak mengalirnya distribusi air bersih tersebut bertambah
lama karena sebab-sebab :
1. PDAM ingin memperlebar dan
memperdalam sumur bor di ruang pompa yang rusak tersebut dengan membeli
peralatan yang lebih baik yang didatangkan dari Jerman.
2.
Sambil menunggu peralatan tersebut datang, pekerkaan fisik di lapangan
juga berhenti.
3. Pada saat peralatan datang, ketika
akan dipasang, galian bor runtuh. Akibatnya banyak tanah galian yang masuk
kembali kedalam lubang galian / bor.
4. Pelaksanaan fisik di lapangan
dilakukan secara manual, sehingga menyebabkan kendali waktu yang lebih lama.
A.2. Batasan Masalah
Penyuuluhan ini dibatasi hanya 1
(satu) rumah pompa yang rusak saja, namum distribusi air bersihnya meliputi
Desa Bukek, Desa Larangan Tokol, dan Desa Panglegur yang jumlah pemakai air
bersih relatif banyak (14.722 jiwa). Berikut adalah jumlah penduduk ketiga desa
tersebut.
______________
1) Dosen Fakultas
Teknik Universitas Madura Pamekasan.
Tabel 3.1.
Jumlah Penduduk Kec Tlanakan Tahun 2010
No
|
Desa
|
Luas
(ha)
|
Jumlah Penduduk (jiwa)
|
Kepadatan Penduduk
(jiwa / ha )
|
1.
|
Dabuan
|
155,3
|
1879
|
12
|
2.
|
Terrak
|
474
|
407,3
|
9
|
3.
|
Mangar
|
230
|
2556
|
11
|
4.
|
Bandaran
|
189
|
6403
|
34
|
5.
|
Kramat
|
195,8
|
4195
|
21
|
6.
|
Ambat
|
215,3
|
5582
|
14
|
7.
|
Tlanakan
|
296
|
3476
|
23
|
8.
|
Branta Pesisir
|
22,8
|
5785
|
254
|
9.
|
Branta Tinggi
|
149,7
|
2305
|
15
|
10.
|
Tlesah
|
75
|
1340
|
18
|
11.
|
Larangan Tokol
|
452,3
|
8102
|
18
|
12.
|
Ceguk
|
217,4
|
2155
|
10
|
13.
|
Panglegur
|
281,8
|
4858
|
17
|
14.
|
Gugul
|
483,6
|
3701
|
8
|
15.
|
Bukek
|
171
|
1762
|
10
|
16.
|
Larangan Slampar
|
503,6
|
4555
|
5
|
17.
|
Taro’an
|
249,9
|
2443
|
10
|
|
Jumlah
|
4653,5
|
65295
|
14
|
Sumber : BPS Kab.
Pamekasan
Dari tabel 3.1 di atas
terlihat bahwa 1 pompa yang rusak melayani 3 desa (Bukek, Larangan Tokol dan
Panglegur, dengan jumlah penduduk 14.722 jiwa.
A.3 Rumusan Masalah
Apakah dengan program pengembangan
jaringan yang direncanakan dan akan dilaksanakan PDAM dengan memperlebar,
memperdalam sumur bor dan pengadaan pompa dengan kapasitas daya dorong yang
lebih besar akan dapat melayani pendistribusian air bersih ketiga (Desa Bukek,
Desa Larangan Tokol, dan Desa Panglegur) ?
B. TINJAUAN PUSTAKA DAN PEMBAHASAN
B.1. Persyaratan dalam
Penyediaan Air Bersih
Menurut Permenkes No.
416/Menkes/PER/IX/1990, Ketentuan Umum), air bersih adalah air yang digunakan
untuk keperluan sehari-hari, dan akan menjadi air minum setelah dimasak lebih
dahulu. Lebih tepatnya adalah bahwa air bersih adalah air yang memenuhi
persyaratan bagi sistem penyediaan air bersih. Adapun persyaratan yang dimaksud
adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik, kimia,
biologi dan radiologi, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek
samping.
B.2. Persyaratan Kualitas
Sesuai dengan Permenkes No.
416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air
Bersih, Edisi Maret 2003, disebutkan bahwa persyaratan kualitas meliputi :
B.1.1. Persyaratan Fisik
Secara fisik air bersih harus
jernih, tidak berbu dan tidak berasa. Selain itu suhu air bersih juga sama
dengan suhu udara atau kurang lebih 25 derajat Celcius, dan apabila ada
perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 25 derajat Celcius s.d 30
derajat Celcius.
B.1.2. Persyaratan
Kimiawi
Air bersih tidak boleh mengandung
bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Bebrapa persyaratan kimia
antara lain :pH., total solid, zat organik, CO2 agresif, krsadahan, kalsium
(Ca), besi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit,
flourida (F) serta logam berat.
B.1.3. Persyaratan
Bakteriologis
Air bersih tidak boleh
mengandung kuman patogen dan parasitik
yang mengganggu kesehatan. Ini ditandai dengan tidak adanya bakteri E coli atau fecal coli dalam air.
B.1.4. Persyaratan
Radioaktivitas
Persyaratan radioaktivitas
mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan
bahan-bahan yang mengandung radioaktif seperti sinar alpa, beta dan gamma.
B.3. Persyaratan Kuantitas ( Debit )
Persyaratan kuantitas dapat ditinjau
dari 2 (dua) sisi : (1) Dari banyaknya kuantitas penyediaan air bersih atau air
baku yang tersedia. Artinya air baku itu
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan daerah
dan jumlah penduduk yang akan dilayani. (2) Dari standar debit air bersih yang
dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih. Kebutuhan air
bersih masyarakat bervariasi tergantung letak geografis, tringkat perekonomian,
budaya, dan skala perkotaan tempat tinggal mereka. Besarnya konsumsi air
berdasarkan kategori kota adalah sebagaimana tabel 3.2 berikut.
Tabel 3.2.
Konsumsi Air Berdasarkan Kategori Kota
No
|
Kategori
Kota
|
Jumlah
Penduduk (orang)
|
Konsumsi
air/lt/orang/hari
|
1.
|
Metropolitan
|
>1.000.000
|
210
|
2.
|
Besar
|
1.000.000
– 500.000
|
170
|
3.
|
Sedang
|
100.000
– 500.000
|
150
|
4.
|
Kecil
|
20.000 –
100.000
|
90
|
Untuk Desa Bukek, Desa
Larangan Tokol dan Desa Panglegur, masuk di bawah kategori 4 (kecil), dengan
jumlah penduduk 14.772 orang (di bawah 20.000 orang), maka kebutuhan air bersih
juga kurang daro 90 liter/orang/hari. Namun perlu diingat bahwa kebutuhan air
bersih ketiga desa tersebut dapat bertambah apabila musim kemarau tiba, yaitu dengan
mengalirkan sebagian air bersih yang ada ke ladang, sebagai pengairan teknis.
Kondisi ini memang ada dengan dibuatkannya kran-kran khusus di tempat-tempat
tertentu.
B.4. Persyaratan Kontinuitas
Air baku atau air bersih harus dapat
diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada
musim hujan maupun di musim kemarau. Artinya dalam periode 24 jam/ hari air
bersih harus selalu tersedia stiap saat diperlukan. Namun kondisi ideal ini
tidak selalu tersedia di semua wilayah, sehingga dilakukan pendekatan aktivitas
konsumen terhadap prioritas pemakaian air bersih. Prioritas pemakaian air
bersih minimal 12 jam / hari, yaitu pada jam-jam aktivitas kehidupan antara
pukul 06.00 – 18.00.
Kontinuitas aliran sangat penting
ditinjau dari 2 (dua) aspek (1) Aspek
kebutuhan konsumen, yang mana kebutuhan konsumen ini diperlukan dalam jumlah
yang tidak ditentukan. (2) Aspek penyediaan reservoir pelayanan dan fasilitas energi yang
siap setiap saat.
Sistem jaringan perpipaan didesain
untuk dapat mengalirkan air dengan kecepatan tertentu. Menurut Permenkes No.
416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air
Bersih, Edisi Maret 2003, disebutkan bahwa kecepatan dalam pipa tidak boleh
melebihi 0,1 – 2,5 m / dt. Ukuran pipa tidak boleh melebihi dimensi yang
diperlukan, dan tekanan dalam sisten harus tercukupi
B.5. Persyaratan Tekanan Air
Menurut Permenkes No.
416/Menkes/PER/IX/1990 dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air
Bersih, Edisi Maret 2003, sisa tekanan air paling rendah adalah 5 mka (meter
kolom air) atau 5 atm ( (satu atm – 10 m), dan paling tinggi adalah 22 mka
(setara dengan tinggi gedung 6 lantai).
Standar Departemen Pekerjaan Umum
juga mensyaratkan bahwa distribusi air harus dilakukan melalui pipa transmisi
dan pipa distribusi, dirancang untuk dapat melayani konsumen sampai titik yang
terjauh, dengan tekanan minimum sebesar 10 mka atau 1 atm. Angka ini harus
dijaga karena apabila tekanan melebihi atau terlalu tinggi maka pipa akan pecah
dan merusak alat-alat plumbing (closet,
urinoir, lavatory, dll). Jika tekanan terlalu rendah dapat menyebabkan
terjadinya kontaminasi air selama aliran dalam pipa distribusi.
B.6. Sistem Distribusi dan Sistem Pengaliran Air Bersih
B.6.1. Sistem
Distribusi Air Bersih
Sistem ini merupakan pendistribusian
air bersih ke konsumen, dengan catatan air benar-benar bersih dan telah
memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas. Selanjutnya sistem ini meliputi unsur sistem
perpipaan dan kelengkapannya, hidran kebakaran, tekanan tersedia, sistem
pemompaan, dan reservoir distribusi (Damanhuri, 1989). Sistem distribusi air
bersih (air minum) terdiri atas perpipaan, katub-katub dan pompa yang membawa
air yang telah diolah dari inatalasi pengolahan menuju permukiman, perkantoran
dan industri yng mengkonsumsi air bersih.
Suplai air bersih melalui pipa
induk, memiliki 2 (dua) macam sistem (Kamala, 1999) :
1. Sistem Kontinyu (continuous system)
Sistem ini menyuplai air bersih terus
menerus selama 24 jam. Keuntungannya dapat memperoleh distribusi air bersih di
posisi manapun. Kerugiannya, selain boros juga apabila terjadi kebocoran
sedikit saja, maka jumlah air yang hilang akan sangat besar jumlahnya.
2. Sistem
Intermitten (Intermitten System)
Distribusi
air bersih dilakukan 2-4 jan pada pagi hari dan 2-4 jam lagi pada sore hari.
Kerugiannya, pelanggan tidak dapat memperoleh distribusi air bersih setiap saat
sehingga harus menyediakan tempat penyimpanan air (tandon bawah), dan apabila
terjadi kebocoran maka air untuk fire
fighter (pemadam kebakaran) akan sulit didapat. Selain itu, dimensi pipa
akan jauh lebih besar karena kebutuhan air selama 24 jam hanya disuplai
beberapa jam saja. Sedang keuntungannya bagi daerah yang sumber airnya terbatas
adalah pemborosan air dapat dihindari.
B.6. Sistem Pengaliran Air Bersih
Untuk dapat mendistribusikan air
bersih kpada planggan dengan kuantitas, kualitas dan tekanan yang cukup, maka
diperlukan sistem perpipaan, reservoir, pompa dan peralatan yang baik. Selain
itu kondisi topografi dan posisi pelanggan dari sumber asal air, juga turut
menentukan.
Menurut Peavy (1985), Sistem
pengaliran yang sering dipakai adalah antara lain :
a. Gravitasi
b. Pemompaan
c. Gabungan a dan b
B.7. Konsep Dasar Perhitungan Hidrolika
Penentuan dimensi pipa jaringan
distribusi air minum dalah berdasarkan kebutuhan jam maksimum. Kriteria
perencanaan yang diambil biasanya menyangkut :
1. Kecepatan aliran
yang diizinkan (0,1 m/dt hingga 2,5 m/dt)
2. Tinggi tekanan yang
harus disediakan pada titik atau node minimum 5 meter
3. Jenis tekanan yang
diizinkan pada titik maksimum 50% dari tekanan pipa.
4. Jenis pipa yang
digunakan adalah PVC, GI, ACP.
Selain itu dalam konsep dasar
perehitungan hidrolika, dihitung juga :
1. Mayor Losses
2. Minor Losses, yang
terrdiri dari :
a. Belokan pipa
b. Penyempitan pipa
c. Pelebaran pipa
d. Perhitungan Dimensi pipa
B.8. Tolok Ukur Penilaian Kinerja dalam Penyediaan Air Bersih
Kegiatan untuk menilai kinerja dalam
penyediaan air bersih adalah sebagai berikut (tabel 8.1) :
No
|
Kinerja
|
Keterangan
|
1.
|
Relevancy
|
Tingkat kesesuaian
antara kriteria dan tujuan kinerja
|
2.
|
Reliability
|
Tingkat makna
kinerja yang menghasilkan hasil yang konsisten
|
3.
|
Discrimination
|
Mewngukur tingkat
suatu kinerja yang menghasilkan perbedaan-perbedaan dalam kinerja
|
Sumber : Larry (1999)
Dengan kata lain, maka pengertian
kinerja dalam penyediaan air bersih ditentukan oleh :
1. Kinerja penyediaan air bersih :
kualitas dan kuantitas serta tingkat kepuasan pengguna air bersih.
2. Tingkat efektivitas dan efesiensi
dalam pengadaan air bersih.
Tingkat
efesiensi ditentukan atas dasar perbandingan antara jumlah biaya yang
dikeluarkan dibandingkan dengan kualitas dan kuantitas air yang dihasilkan
serta tingkat kepuasan yang ingin dicapai.
Disamping
itu melalui SKB (Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pekerjaan Umum Tahun 1987 telah ditetapkan kinerja dan penilaian
internal PDAM yang dikenal dengan WEPA (Water
Enterprice Performance Appraisal)
menetapkan :
1. Penilaian Kinerja
Sistem Manajemen Keuangan / Akuntansi
2. Penilaian Manajemen
Pengelolaan dengan baik atau tidak baik.
Selanjutnya di tahun yang sama
(1987) diterapkan suatu perangkat lunak
yang membantu penilaian kinerja PDAM yang dikenal dengan SIMPAM (Sistem
Informasi Manajemen Pengelolaan Air Minum) yang dapat menilai kinerja PDAM
secara lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek terkait.
Mengingat kondisi daerah tidak sama
baik kuantitas maupun kualitas dalam pelayanan dan penyediaan air bersih, maka
digunakan acuan sebagai berikut :
1. Air tersedia secara
kontinyu 24 jam sehari-semalam.
2. Tekanan di ujung
pipa minimal 1,5 – 2 atm.
3. Kualitar air harus
memenuhi standar yang ditetapkan.
C. KESIMPULAN DAN SARAN
C.1. Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut di atas,
maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
1. Persyaratan Kualitas yang terdiri
dari persyaratan fisik, persyaratan kimiawi, persyaratan bakteriologis, dan
persyaratan radioaktivitas, telah cukup
baik.
2. Dari persyaratan kualitas
(debit) jika dibandingkan dengan
kategori kota, walaupun tidak termasuk standar atau kategori 4, akan tetapi
apabila musin kemarau tiba dan adanya kerusakan pompa, debit air mengecil atau
tidak ada sama sekali.
3. Persyaratan
kontinuitas, belum memenuhi persyataran minimal yaitu 12 jam/hari sehingga
diperlukan penyediaan reservoir sebagai cadangan. Hingga kini PDAM hanya bisa
melayani distribusi 2 (dua) hari sekali.
4. Persyaratan Tekanan Air, belum
memenuhi syarat yaitu minimal 5 mka atau 5 atm., apalagi jika menggunakan yang
tertinggi yaitu 22 mka atau setara dengan bangunan gedung 6 (enam) lantai.
5. Untuk distribusi dan sisten pengaliran
air bersih, lebih menekankan pada sistem intermitten, itupun hanya sehari 1
(satu) jam saja dengan membuka kran-kran secara manual. Selain itu pengaliran
air bersih mengunakan gabungan antara gravitasi dengan pemompaan.
C.2. Saran
Di samping beberapa
kesimpulan awal, perlu juga di tampilkan saran berikut :
1. Untuk menanggulagi
masalah debit, bisa diatur besar-kecilnya tergantung PDAM sendiri.
2. Masalah kontinuitas, mungkin ini
yang perlu diperbanyak dari yang ada sekarang, bukan hanya 2 (dua) hari sekali
tetapi 1 (satu) hari sekali.
3. Tekanan air masih bisa
dipertahankan sepanjang kontinuitasnya diubah menjadi 1 (satu) hari sekali.
4. Penyediaan diesel pembangkit
listrik sendiri di setiap pompa yang ada, untuk menjaga kontinuitas aliran
distribusi.
D. REFERENSI
1. Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor : 416/Menkes/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan
Pengawasan Kualitas Air Bersih.
2. May, Larry, 1999, Urban Water Supply Handbook, New Delhi,
India, Mc Graw Hill Publishing Co Ltd.
3. Setyawati, Devi, 2012, Analisis
Jaringan Sistem Distribusi Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Menggunakan
Epanet 2,0, Studi kasus Kecamatan Pademawu, Kab Pamekasan, Laporan Tugas
Akhir Sarjana S-1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Madura, Pamekasan.
Dokumentasi Penyuluhan Jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan
2013
Salah satu tempat
penyuluhan (di mushalla)
Sebagian panitia
penyuluhan
Pemberian makalah
bagi peserta
(bagi laki-laki)
Penjelasan materi
Tempat penyuluhan di
salah satu rumah penduduk
(bagi perempuan)
Peserta mendengarkan
dengan khusyu’